Senin, 12 Maret 2012

HAKIKAT KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)

0 komentar
 A. Pendahuluan

KTSP merupakan kurikulum berorientasi pada pencapaian kompetensi, oleh karena itu kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi atau yang kita kenal dengan KBK (kurikulum 2004). Ini dapat dilihat dari unsur yang melekat pada KTSP itu sendiri, yakni adanya standar kompetensi dan kompetensi dasar serta adanya prinsip yang sama dalam pengolaan kurikulum yakni yang disebur dengan Kurikulum Berbasis Sekolah (KBS).

B. Pengertian dan Karateristik KTSP

1. Pengertian
Apa sebenarnya KTSP tersebut?
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15), dijelaskan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memerhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Ada beberapa hal yang berhubungan dengan makna kurikulum operasional. Pertama, sebagai kurikulum yang bersifat opersional, maka dalam pengembangannya, KTSP tidak akan lepas dari ketetapan-ketetapan yang telah disusun oleh pemerintah secara nasional. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat 1, yang menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
Kedua, sebagai kurikulum operasional, para pengembang KTSP dituntut dan harus memerhatikan ciri khas kedaerahan, sesuai dengan bunyi Undaang-Undang No. 20 tahun 2003 ayat 2, yakni bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan dengan prinsip diservikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
Ketiga, sebagai kurikulum operasional, para pengembang kurikulum di daerah memiliki keleluasaan dalam mengembangkan kurikulum menjadi unit-unit pelajaran.

2. Karakteristik KTSP
Kurikulum terdiri atas 4 desain, yakni desain kurikulum disiplin ilmu atau yang dikenal dengan kurikulum subjek akademis, kurikulum pengembangan individu yang sering kita kenal dengan kurikulum humanistik, kurikulum berorientasi pada pada kehidupan masyarakat atau yang kita kenal dengan rekontruksi sosial serta kurikulum teknologis.
Dihubungkan dengan konsep dasar dan desain kurikulum diatas, maka KTSP memiliki unsur tersebut yang sekaligus merupakan karakteristik KTSP itu sendiri, yakni :
  •  Dilihat dari desainnya KTSP adalah kurikulum yang beroriantasi kepada disiplin ilmu. Hal ini dapat kita lihat pertama, struktur program KTSP yang memuat sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Kedua, kriteria keberhasilan KTSP lebih banyak di ukur dari kemampuan siswa menguasai materi pelajaran .
  • KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu. Hal ini dapat dilihat dari prinsip-prinsip pembelajaran dalam KTSP yang menekankan pada aktivitas siswa untuk mencari dan menemukan sendiri materi pelajaran melalui berbagai pendekatan dan strategi pembelajaran yang disarankan.
  • KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah. Hal ini tampak pada salah satu prinsip KTSP, yakni berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
  • KTSP merupakan kurikulum teknologis. Hal ini dapat dilihat dari adanya standar kompetensi, kompetensi dasar yang kemudian dijabarkan pada indikator hasil belajar, yakni sejumlah perilaku yang terukur sebagai bahan penilaian.
C. Tujuan KTSP

Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan.
  1. Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
  2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama. Sebagai kurikulum operasional, KTSP menuntut keterlibatan masyarakat secara penuh, sebab tanggung jawab pengembangan kurikulum tidak lagi berada di pemerintah, akan tetapi disekolah, sedangkan sekolah akan berkembang manakala ada keterlibatan masyarakat.
  3. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai. Melalui KTSP diharapkan setiap sekolah atau satuan pendidikan akan berlomba dalam menyusun program kurikulum sekaligus berlomba dalam mengimplementasikannya.
D. Dasar Penyusunan KTSP

Pengembangan KTSP didasarkan pada dua landasan pokok, yakni landasan empiris dan landasan formal. Landasan empiris diantaranya adalah pertama, adanya kenyataan rendahnya kualitas pendidikan kita baik dilihat dari sudut proses maupun hasil belajar. Kedua, budaya dengan potensi dan kebutuhan yang berbeda. Ketiga, selama ini peran sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum bersifat pasif.

E. Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
  1. Berpusat pada potensi , perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik, dan lingkungannya, KTSP memiliki prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik (student centered).
  2. Beragam dan terpadu, Pengembangan kurikulum memerhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai serta tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, dan gender.
  3. Tangggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan, Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengenbangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan, Subtansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kanan keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
  6. Belajar sepanjang hayat, Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan anatara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memerhatikan kondisi dan tuntutan keinginan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia yang seutuhnya.
  7. Seimbang anatara kepentingan nasional dan kepentingan daerah, Kurikulum dikembangakan dengan memerhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangaka negara kesatuan republik Indonesia (NKRI)
Disamping itu, dalam mengimplementasikan KTSP juga harus memerhatikan prinsip-prinsip pelaksanaan, diantaranya sebagai berikut ;
  •  Peningkatan iman dan takwan serta ahlak mulia.
  • Pengenbangan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
  • Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
  • Tuntutan pengembangan daerah dan nasional
  • Tuntutan dunia kerja
  • Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
  • Agama
  • Dinamika perkembangan global
  • Persatuan dan nilai-nilai kebangsaan
  • Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
  • Kesetaraan gender
  • Karakteristik satuan pendidikan
F. Komponen KTSP
  1.  Satuan pendidikan
  2. Struktur program dan muatan kurikulum
  3. Kalender pendidikan
  4. Silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran
G. Proses Penyusunan KTSP

1. Analisis konteks
  • Mengindentifikasi standar isi dan standar kemampuan lulusan sebagai sumber dan acuan penyusunan KTSP
  • Menganalisis kondisi yang ada dari satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, biaya dan program-program.
  • Menganalisis peluang dan tantangan yang ada dimasyarakat dan lingkungan sekitar, komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
2. Mekanisme Penyusunan
  • Tim penyusun
Tim penyusun KTSP pada SD, SMP, SMA, dan SMK, terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolag sebagai ketua merangkap anggota. Didalam kegiatan ini penyusun melibatkan komite sekolah dan narasumber dan pihak lain yang terkait.
  • Kegiatan
Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah
  • Pemberlakuan
Dokumen KTSP pada SD, SMP, SMA, dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah sekolah mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi untuk SMA.

Leave a Reply

Labels